Puluhan Juta Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Arif Setiawan - Kamis, 10 Sep 2026 - 11:40 WIB
Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal senilai Rp68,8 miliar di Lampung.
Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal senilai Rp68,8 miliar di Lampung. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan penindakan.

Menurutnya, dalam setiap langkah penegakan hukum, Bea Cukai Sumbagbar terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, antara lain Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN, serta pemerintah daerah.

“Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara,” ujar Bier, Kamis 10 September 2026.

Ia menegaskan, konsistensi pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan seiring dengan upaya mengoptimalkan penerimaan negara.

Advertisements

Menurut Bier, langkah tersebut juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Peredaran barang kena cukai ilegal dinilai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban sesuai aturan.

“Melalui konsistensi pengawasan, penegakan hukum, serta upaya optimalisasi penerimaan negara, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Di sisi penerimaan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mencatat kinerja positif hingga September 2026.

Hingga 8 September 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp2.375.969.820.000. Angka tersebut setara dengan 101,20 persen dari target penerimaan tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.347.813.084.000.

Advertisements

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi penerimaan tersebut tumbuh 47,63 persen.

Penerimaan tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp173.995.936.000, bea keluar sebesar Rp2.195.737.386.000, dan cukai sebesar Rp6.236.498.000.

Capaian di atas target tersebut menunjukkan kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar terus menguat sekaligus memperlihatkan kontribusi sektor kepabeanan dan cukai terhadap penerimaan negara.

Selain mengandalkan pelayanan dan kegiatan operasional rutin, Bea Cukai Sumbagbar menjalankan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements