Benny Puspanegara: Jangan Jadikan Seragam Sekolah Sebagai Seragam Keserakahan

Temuan BPK atas dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah di Disdikbud Bandar Lampung kembali menjadi sorotan dan didesak ditindaklanjuti secara hukum.
Krisna Jeri - Selasa, 21 Jul 2026 - 16:53 WIB
Pemerhati AKKI Benny N.A. Puspanegara mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah di Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
Pemerhati AKKI Benny N.A. Puspanegara mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah di Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terkait dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik.

Dugaan kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp543 juta dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius, tidak hanya sebagai persoalan administratif, tetapi juga dari aspek penegakan hukum.

Sorotan tersebut disampaikan Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik, dan Eksekutif Nasional Asosiasi Kajian Kebijakan Indonesia (AKKI), Benny N.A. Puspanegara.

Menurutnya, temuan auditor negara harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Advertisements

"Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan hilang ditelan nafsu kekuasaan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah di Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp543 juta bukan sekadar catatan administratif. Ini adalah alarm darurat bagi tata kelola pemerintahan, integritas birokrasi, dan masa depan pelayanan publik," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Juli 2026.

Benny menilai munculnya kembali persoalan pengadaan perlengkapan sekolah patut menjadi perhatian karena kasus serupa juga sempat mencuat pada pengadaan Tahun Anggaran 2024.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian peserta didik Tahun Anggaran 2024 yang berawal dari hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Benny, munculnya kembali persoalan serupa memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan yang berjalan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Lebih ironis lagi, persoalan ini muncul ketika pengadaan tahun sebelumnya juga sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Rakyat tentu berhak bertanya: mengapa pola persoalan serupa kembali muncul? Apakah sistem pengawasannya yang lemah, atau ada persoalan yang lebih mendasar yang harus dibongkar secara terang-benderang melalui proses hukum?" ujarnya.

Benny meminta Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bergerak cepat apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam hasil audit tersebut.

Menurutnya, percepatan penanganan diperlukan agar tidak memberi kesempatan bagi pihak tertentu menghilangkan barang bukti ataupun membangun narasi pembenaran.

"Saya mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, untuk bergerak lebih cepat daripada mereka yang sibuk mencari alasan. Jangan biarkan waktu menjadi ruang untuk mengaburkan jejak, menghilangkan bukti, atau membangun narasi pembenaran," Ucapnya. 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements