Curi Barang dari Rumah Kosong, Pria 40 Tahun di Kotabumi Diamankan Polisi

Polsek Kotabumi Kota mengamankan satu terduga pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian korban sekitar Rp25 juta.
Hasan Saputra - Jumat, 11 Sep 2026 - 19:20 WIB
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong dan sejumlah barang bukti. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut.
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong dan sejumlah barang bukti. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Selain mengamankan sejumlah barang dan terduga pelaku, personel masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya serta menelusuri seluruh barang hasil kejahatan,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri barang-barang hasil pencurian.

IPTU Herawati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika rumah kosong dalam waktu tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi rumah apabila ditinggalkan dalam waktu tertentu.

Advertisements

Jika ada dan melihat seorang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements