BANDAR LAMPUNG – Realisasi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung baru mencapai sekitar 40 persen.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini mengkaji kemungkinan memperpanjang program keringanan pajak kendaraan yang dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan capaian penerimaan PKB hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dengan sisa waktu sekitar dua setengah bulan, pencapaian target hingga akhir tahun dinilai cukup berat.
Meski demikian, program keringanan pajak yang menjadi kebijakan Gubernur Lampung tersebut dinilai menunjukkan perkembangan positif, meskipun hasilnya belum maksimal.
Saipul menjelaskan, keputusan mengenai perpanjangan program keringanan pajak kendaraan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan penerimaan dan pelaksanaan program.
Menurutnya, evaluasi biasanya dilakukan pada pekan terakhir menjelang berakhirnya masa program. Pemerintah daerah masih memantau perkembangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kalau terkait dengan keringanan yang dijadikan programnya Pak Gubernur sekarang ini berakhir di 31 Oktober. Artinya apakah mau diperpanjang atau tidak, ini sedang kita kaji. Biasanya dalam minggu terakhir itu baru kita kaji. Karena lihat perkembangannya,” ujarnya, Jumat 23 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pelaksanaan program keringanan selama ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meskipun dampaknya terhadap pencapaian target penerimaan belum maksimal.
“Kalau melihat perkembangan yang ada sih sebenarnya progresnya selama pola keringanan ini ya bagus, nggak masalah, walaupun nggak maksimal,” katanya.
Bapenda Lampung mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor baru berada di kisaran 40 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan waktu yang tersisa sekitar dua setengah bulan, Saipul menilai pencapaian target penerimaan PKB hingga akhir tahun akan menghadapi tantangan besar.