Sehubungan dengan telah berakhirnya skorsing, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna selanjutnya akan diagendakan kembali sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil rapat sebelumnya.
Anggota DPRD Pesisir Barat Hi. Fahrurrazi, S.P., M.M., mengatakan jumlah anggota yang hadir memang bertambah dari 10 menjadi 11 orang. Namun, dengan banyaknya agenda yang berlangsung, dirinya memperkirakan rapat masih berpotensi belum memenuhi kuorum.
“Tadi sudah disampaikan kehadiran anggota DPRD sebelumnya 10 orang, saat ini sudah 11 orang. Mengingat saat ini banyak agenda, namun dimungkinkan hari ini tidak kuorum. Kita berharap dapat diagendakan ulang,” kata Fahrurrazi.
Tidak terpenuhinya kuorum tersebut membuat agenda penyampaian draft KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 kembali tertunda.
Padahal, penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah kabupaten dan DPRD.
Dengan kembali tidak terpenuhinya kuorum, DPRD Pesisir Barat selanjutnya akan menentukan jadwal dan mekanisme pelaksanaan rapat paripurna berikutnya sesuai tata tertib serta ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat melanjutkan tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 setelah seluruh persyaratan rapat terpenuhi. (*)