“Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Khusus kepada pejabat fungsional dan pejabat pengawas, Marindo meminta amanah jabatan dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pejabat fungsional dituntut terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian teknis. Sedangkan pejabat pengawas diharapkan mampu mengelola serta menggerakkan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja agar berjalan efektif dan efisien.
Marindo juga menegaskan pentingnya penerapan Core Values ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia kemudian menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian seluruh ASN Pemprov Lampung, yakni menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat soliditas dan kolaborasi antarperangkat daerah.
“Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju,” ujarnya.
Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit
Pemprov Lampung, lanjut Marindo, akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk melalui penguatan manajemen talenta.
Kompetensi dan kinerja akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai. Kebijakan tersebut diarahkan agar setiap ASN memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan capaian kinerja.
“Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan,” kata Marindo.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Dari total 405 peserta, sebanyak 227 orang diambil sumpah/janji sebagai PNS.