"Bulog pernah saya tanyakan kenapa lahan harus menunggu hibah dari kabupaten dan provinsi, kenapa tidak memilih atau beli lahan lebih luas. Bulog jawab, ada tapi itu mahal dan akan memakan biaya dalam penyaluran. Permasalahan ini sedang kita bahas," ujar Irham.
Selain itu, Irham meminta masyarakat yang belum menerima bantuan agar tidak berkecil hati. Ia menyebut pembaruan dan validasi data penerima menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Ia juga mengimbau seluruh penerima bantuan untuk tidak memberikan biaya apa pun dalam proses penyaluran.
"Bantuan ini gratis dan tidak ada pungutan biaya. Walaupun ada, laporkan kepada aparat hukum (APH), karena bantuan ini murni gratis," pungkasnya.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI terhadap pelaksanaan program-program ketahanan pangan di daerah. Melalui program tersebut, penyaluran bantuan pangan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya ketahanan pangan.