Curi Dua Handphone di Kos, Pelaku Utama Ditangkap di Sungkai Selatan

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Utama Pencurian Dua Handphone di Kos, Polisi Dalami Kasus Lain
Hasan Saputra - Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WIB
Pelaku utama berinisial AY (32) diamankan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terkait kasus pencurian dua handphone di sebuah kos di Kecamatan Kotabumi Utara.
Pelaku utama berinisial AY (32) diamankan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terkait kasus pencurian dua handphone di sebuah kos di Kecamatan Kotabumi Utara. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

AY akhirnya berhasil diamankan di Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Kamis, 17 September 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y16 beserta kotaknya. Nomor IMEI pada perangkat tersebut sesuai dengan data barang milik korban.

"Pelaku utama saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Herawati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AY juga mengakui pernah terlibat dalam perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sungkai Selatan serta perkara pencurian dengan kekerasan pada 2014 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Advertisements

"Untuk perkara lainnya, penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti guna memastikan keterkaitannya dengan laporan polisi yang ada," pungkas Herawati. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements