Karena itu, DPRD akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kondisi fasilitas tersebut.
"Kalau itu di Dishub ya berarti, kalau lampu merah. Yang jelas komitmen DPRD termasuk Pemkot juga, saya kira Bu Wali Kota termasuk yang konsen juga untuk bantu disabilitas," ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut akan coba dicek lebih lanjut kepada instansi yang memiliki kewenangan terhadap fasilitas lampu lalu lintas.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan yang disampaikan kelompok disabilitas tidak berhenti sebatas aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan penganggaran.
Mengenai apakah fasilitas tombol atau aksesibilitas lampu lalu lintas tersebut telah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, ia menyebut hal tersebut belum dibahas.
Namun, karena pembahasan APBD Murni menjadi ruang berikutnya, ia memastikan Fraksi PKS akan memperjuangkan kebutuhan tersebut.
"Belum ada. Tapi kalau untuk kiranya mungkin, kan sementara kita sudah masuk ke APBD Murni. Insyaallah, saya pribadi, Fraksi PKS kita akan perjuangkan itu," katanya.
Ia menambahkan, perjuangan tersebut akan dilakukan melalui peran Komisi III, khususnya untuk memastikan kebutuhan fasilitas publik bagi penyandang disabilitas mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan kota.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas publik yang ramah disabilitas tidak boleh hanya berorientasi pada satu kelompok.
Seluruh penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang sama dalam mengakses ruang publik.
"Kita akan perjuangkan itu, memastikan hak-hak enggak hanya teman-teman Gerkatin, tapi teman-teman disabilitas yang lainnya juga," tegasnya.
Ia berharap pembangunan fasilitas kota ke depan dapat memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, mulai dari akses jalan, fasilitas penyeberangan hingga ruang publik.