Polres Lampung Utara Amankan Pria Bawa Dua Badik Usai Ribut di Konter Ponsel

Pria Bawa Dua Badik Diamankan Polres Lampung Utara Usai Keributan di Konter Ponsel Dahlia Cell
Hasan Saputra - Senin, 28 Sep 2026 - 21:03 WIB
Polres Lampung Utara mengamankan DS (32) usai diduga terlibat keributan di Konter Ponsel Dahlia Cell, Kelurahan Kota Gapura.
Polres Lampung Utara mengamankan DS (32) usai diduga terlibat keributan di Konter Ponsel Dahlia Cell, Kelurahan Kota Gapura. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Lampung Utara beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan dengan Pasal 307, Pasal 466, dan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bilah senjata tajam jenis badik dan dua buah besi gantungan aksesori handphone.

Polres Lampung Utara menyatakan penanganan perkara tersebut masih berlanjut melalui proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements