Advertisements
Tim kuasa hukum berharap proses penyidikan dapat segera berjalan dan berkas perkara dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan kepada kejaksaan apabila seluruh persyaratan hukum dan alat bukti telah terpenuhi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan belum menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai status hukum terlapor maupun hasil penyidikan secara keseluruhan.
Seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Advertisements