BANDAR LAMPUNG – Komisi XII DPR RI mengapresiasi keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Komisi XII meninjau sektor energi dan mengevaluasi pelayanan energi kepada masyarakat di wilayah Lampung, Jumat 9 Oktober 2026.
Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk membahas sejumlah isu strategis sektor energi di daerah.
Rapat kerja dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama sejumlah anggota Komisi XII DPR RI. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam Tbk, serta Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Pembahasan meliputi ketersediaan dan distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, keandalan sistem kelistrikan, kesiapan pasokan energi primer, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Komisi XII juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, regulator, dan badan usaha untuk memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap terjaga sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada sektor ketenagalistrikan, Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi upaya PLN dalam menjaga kecukupan pasokan dan keandalan layanan listrik di Provinsi Lampung.
Menurutnya, ketersediaan daya dan upaya meminimalkan pemadaman menjadi faktor penting dalam menjamin pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
“Laporan PLN UID Lampung sangat baik, baik dari sisi pasokan maupun keandalan listrik. Pasokannya aman dan tingkat keandalannya juga terjaga, artinya pemadaman dapat diminimalkan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjamin. Dari laporan yang kami terima dan pelaksanaan yang kami lihat, sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Putri.
Berdasarkan data PLN UID Lampung hingga Agustus 2026, daya mampu sistem kelistrikan di wilayah tersebut mencapai 1.836,9 megawatt (MW), sedangkan beban puncak tertinggi tercatat sebesar 1.532,12 MW.
Dengan kondisi tersebut, sistem kelistrikan Lampung memiliki cadangan daya atau reserve margin sebesar 304,7 MW. Cadangan ini menjadi salah satu indikator kemampuan sistem dalam mengantisipasi kebutuhan listrik dan menjaga keandalan pasokan bagi masyarakat.