Selain keandalan listrik, Komisi XII DPR RI turut menyoroti pentingnya menjaga ketahanan energi melalui kepastian pasokan energi primer dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi. Pengembangan energi bersih juga menjadi perhatian seiring dengan agenda transisi energi nasional.
Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi energi baru terbarukan yang dapat terus dikembangkan. Hingga Agustus 2026, porsi EBT dalam komposisi pembangkit listrik di Lampung disebut mencapai sekitar 49 persen. Sumber energi tersebut antara lain berasal dari panas bumi, tenaga air, biogas, dan mikrohidro.
Putri menegaskan bahwa pengembangan energi bersih perlu terus didorong dengan mempertimbangkan potensi sumber daya yang tersedia di daerah, termasuk pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Kami tetap menekankan bahwa transisi energi menuju energi bersih harus terus dijalankan secara serius. Lampung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk PLTS dan sumber energi bersih lainnya. Mudah-mudahan ke depan keandalan pasokan energi tetap terjaga dan transisi energi dapat terus berjalan dengan baik,” tambah Putri.
General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi XII DPR RI terhadap penguatan sektor ketenagalistrikan di Lampung. Ia menyebut kecukupan daya dan keandalan sistem menjadi modal penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berterima kasih atas apresiasi sekaligus masukan yang diberikan Komisi XII DPR RI. Kecukupan daya yang tersedia menjadi modal penting bagi PLN untuk menjaga keandalan sekaligus memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi bagi pelayanan publik, investasi, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan sektor-sektor produktif di Lampung,” ujar Noer.
Ia menambahkan, PLN terus berupaya menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung transisi energi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan listrik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Noer, sinergi antara PLN, DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan pasokan listrik tetap andal serta mendukung pemanfaatan energi bersih di Provinsi Lampung.
“PLN siap terus bersinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan,” tutup Noer.