“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota karena sudah membantu kami. Kami diberikan tempat untuk berjualan lagi, bahkan sewanya gratis. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan usaha,” ujar Devi Slha Satu pedagang Gorengan, Sabtu 24 Oktober 2026.
Pedagang lainnya juga menyambut positif dukungan pemerintah kota, terutama bantuan modal dan penyediaan lokasi baru yang dapat digunakan untuk mencari nafkah.
“Kami berterima kasih karena masih diperhatikan dan dibantu untuk pindah. Mudah-mudahan dengan adanya tempat baru dan bantuan modal ini, usaha kami bisa tetap berjalan dan penghasilan keluarga tetap ada,” katanya.
Para pedagang berharap lokasi baru di kawasan Sukaraja dapat menjadi tempat usaha yang mendukung keberlangsungan perdagangan mereka. Mereka juga berharap dapat mempertahankan pelanggan sehingga perpindahan tidak berdampak besar terhadap pendapatan keluarga.
Penataan lahan di Jalan Raflesia tersebut menjadi upaya pemerintah kota untuk menertibkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menyediakan pilihan bagi pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha.
Keberhasilan proses ini turut bergantung pada komunikasi antara pemerintah dan para pedagang, terutama terkait mekanisme perpindahan, akses terhadap lokasi baru, serta dukungan yang diberikan.
Dengan adanya bantuan modal, fasilitas kios gratis, dan tawaran pinjaman tanpa bunga, Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi dengan lingkungan usaha yang baru tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian mereka.