Polemik Fasum Griya Sukarame Memanas, Warga Pertanyakan Legalitas Perubahan Site Plan

Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame meminta Pemkot Bandar Lampung memeriksa dokumen perubahan site plan dan memperjelas status lahan fasum-fasos yang dipersoalkan.
Krisna Jeri - Minggu, 25 Okt 2026 - 20:31 WIB
Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, meminta Dinas Perkim memeriksa keabsahan perubahan site plan dan status lahan fasilitas umum di Blok E dan Blok F. Persoalan ini juga dikaitkan dengan dugaan penjualan fasum yang disebut sedang diselidi
Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, meminta Dinas Perkim memeriksa keabsahan perubahan site plan dan status lahan fasilitas umum di Blok E dan Blok F. Persoalan ini juga dikaitkan dengan dugaan penjualan fasum yang disebut sedang diselidi - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Meski demikian, penerbitan surat perintah penyelidikan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak tertentu bersalah.

Perkembangan dan status terbaru penanganan perkara perlu dikonfirmasi kepada Kejari Bandar Lampung.

Advertisements

Sebagai langkah lanjutan, warga berencana meminta dukungan para ketua RT dan mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim.

Mereka juga ingin menggelar audiensi untuk membahas keabsahan site plan, dasar perubahan peruntukan, dan status dua bidang tanah di Blok E dan Blok F.

Warga berharap Perkim tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga memeriksa dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Pemeriksaan diharapkan mencakup site plan awal, dokumen revisi, riwayat persetujuan, administrasi pertanahan, serta status penyerahan PSU apabila ada.

Advertisements

Mereka juga meminta agar pihak yang mengaku sebagai penerus pengembang, perwakilan warga, pengurus RT, dan instansi terkait dilibatkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Warga turut meminta kejelasan mengenai kapasitas hukum pihak yang mengaku sebagai penerus pengembang, termasuk dasar kewenangannya dalam mengurus, mengajukan perubahan, atau mengklaim penguasaan lahan yang dipersoalkan.

Menurut Sahroni, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menunjukkan gambar site plan.

Diperlukan kejelasan mengenai pihak yang mengajukan perubahan, persetujuan instansi berwenang, dan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa.

Advertisements

“Yang kami inginkan kejelasan. Kami meminta Dinas Perkim memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan ini agar terang sejelas-jelasnya. Jangan sampai persoalan fasum-fasos terus berulang karena tidak ada penyelesaian yang menyeluruh,” tegas Sahroni.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements