Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Penadah HP Hasil Curian, Pelaku Utama Diburu

Polisi mengamankan seorang pria berinisial NS di Kotabumi dengan barang bukti HP Samsung A15 hasil pencurian. Sementara itu, pelaku utama dan sepeda motor korban masih dalam pengejaran.
Hasan Saputra - Selasa, 03 Nov 2026 - 21:38 WIB
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan terduga penadah HP Samsung A15 hasil pencurian di wilayah Kotabumi.
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan terduga penadah HP Samsung A15 hasil pencurian di wilayah Kotabumi. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Terkait perkara tersebut, terduga pelaku diduga terlibat tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil pendalaman dan pembuktian penyidik.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana pencurian maupun penadahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements