Menurutnya, program bedah rumah perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat kurang mampu yang mendapatkan kesempatan memiliki tempat tinggal yang layak.
Hal tersebut disampaikan Agus saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, anggaran Dinas Perkim mengalami penambahan sebesar Rp20 miliar, dari sebelumnya Rp14 miliar pada 2026 menjadi Rp34 miliar pada 2027.
Agus menjelaskan, penambahan anggaran tersebut berkaitan dengan meningkatnya kegiatan dan program yang harus ditangani Dinas Perkim.
“Anggaran Dinas Perkim tahun 2027 mengalami penambahan sekitar Rp20 miliar, dari sebelumnya Rp14 miliar menjadi Rp34 miliar. Penambahan ini karena ada beberapa kegiatan yang harus ditangani, mulai dari PSU, perbaikan jalan lingkungan perumahan hingga penanganan kawasan kumuh,” ungkap Agus.
Beberapa program yang menjadi bagian dari kegiatan Dinas Perkim di antaranya pembangunan dan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), perbaikan jalan lingkungan perumahan, serta penanganan kawasan kumuh.
Agus berharap peningkatan anggaran tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Dengan berlanjutnya program bedah rumah dan dukungan anggaran yang meningkat, penanganan rumah tidak layak huni di Bandar Lampung diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.