Selain menyiapkan perencanaan jangka panjang, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dalam pembenahan pengelolaan sampah di Bandar Lampung.
Sejumlah armada yang dibeli pada 2026 disiapkan untuk menunjang kebutuhan operasional.
Pemerintah kota juga merencanakan pengadaan alat berat yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas pengelolaan sampah, baik di TPA Bakung maupun kawasan perkotaan.
Namun, realisasi pengadaan tersebut masih berkaitan dengan kerja sama bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Djumadi menyebut hingga awal November 2026, realisasi dukungan dari SMI belum terlaksana.
“SMI sampai sekarang per awal November belum direalisasi,” ungkapnya.
Kendati demikian, berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terdapat optimisme agar pengadaan alat berat tersebut dapat direalisasikan pada 2026.
Salah satu pertimbangannya adalah proses pengadaan yang dinilai lebih mudah karena barang yang dibutuhkan telah tersedia dalam katalog.
“Mudah-mudahan tadi sih dari DLH optimistis SMI ini dengan pembelian alat-alat berat untuk terkait dengan persampahan yang akan digunakan sementara di TPA Bakung dan di daerah perkotaan ini bisa realisasi di tahun 2026 ini,” tuturnya.
Dengan penyusunan rencana induk yang mencakup kebutuhan hingga 20 tahun mendatang, pengelolaan sampah di Bandar Lampung diarahkan agar memiliki perencanaan yang lebih menyeluruh.
Pemindahan sampah dari TPA Bakung menuju TPST Kota Baru menjadi salah satu agenda jangka pendek. Sementara itu, penyediaan armada, pengadaan alat berat, dan penataan sistem pengolahan sampah menjadi bagian dari kebutuhan pendukung.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menentukan tahapan pembenahan persampahan, sehingga penanganannya tidak hanya berfokus pada pemindahan lokasi pembuangan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.