Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa Sarwendah menolak seluruh framing yang mengarah pada tuduhan pesugihan.
Pihak kuasa hukum menilai tudingan tersebut tidak masuk akal mengingat Sarwendah selama ini dikenal sebagai sosok pekerja keras yang aktif menjalani berbagai aktivitas di dunia hiburan maupun bisnis.
Menurut mereka, Sarwendah memperoleh penghasilan melalui kerja keras dan rutinitas pekerjaan yang padat sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan praktik mistis untuk mencari kekayaan.
Tim kuasa hukum juga membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran isu yang dinilai merugikan nama baik Sarwendah.
Mereka menilai rumor yang berkembang mulai mengarah pada pembentukan opini publik negatif dan dapat berdampak terhadap reputasi Sarwendah sebagai figur publik.
Isu mengenai Sarwendah bermula dari video yang diunggah Pesulap Merah pada 17 Mei 2026. Dalam video tersebut, Pesulap Merah mendatangi kawasan Gunung Kawi dan berbincang dengan seorang kuncen setempat.
Dalam percakapan itu, sang kuncen menyebut sejumlah nama figur publik yang diklaim pernah datang ke Gunung Kawi. Beberapa nama yang disebut antara lain Itje Trisnawati, Pance Pondaag, hingga Sarwendah.
Percakapan tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi setelah sang kuncen menyebut kedatangan para figur publik itu berkaitan dengan ritual tertentu.
Potongan video itulah yang akhirnya viral dan memancing beragam komentar dari warganet.
Hingga kini, isu tersebut masih ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, pihak Sarwendah berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki penjelasan lengkap dan tidak langsung menarik kesimpulan tanpa mengetahui fakta sebenarnya.
Di tengah ramainya isu tersebut, Sarwendah tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Ia juga terlihat aktif di media sosial serta menjalankan berbagai kegiatan pekerjaan dan bisnis yang selama ini ditekuninya. (*)