LAMPUNG UTARA – Agus Supriyanto (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan II Jalan Sumber Jaya Gang Tuntas RT 03, Kelurahan Bukit Kemuning.
Personel Piket Pamapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumah pada Kamis malam, 14 Mei 2026.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Widia Ningsih, saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pada saat saksi pulang, rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak menjawab saat dipanggil. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB saksi kembali bersama warga dan membuka paksa pintu rumah,” ujar IPTU Herawati, Jumat (15 Mei 2026).
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Lampung Utara bersama Unit Identifikasi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap korban bersama tim medis dari Puskesmas Bukit Kemuning.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Android, charger, dan headset yang ditemukan berada di dekat korban.
IPTU Herawati menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Jenazah saat ini telah dibawa pihak keluarga ke Desa Talang Karet, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara untuk dimakamkan,” tambahnya.
Selama proses penanganan TKP berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. (*)