Rumah Daswati Resmi Jadi Cagar Budaya, Warisan Sejarah Lahirnya Provinsi Lampung Dilindungi

Bangunan milik Kolonel Achmad Ibrahim itu menjadi tempat berkumpulnya para tokoh yang memperjuangkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung.
Arif Setiawan - Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:32 WIB
Rumah Daswati di Kota Bandar Lampung resmi ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki peran penting sebagai lokasi perjuangan pembentukan Provinsi Lampung
Rumah Daswati di Kota Bandar Lampung resmi ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki peran penting sebagai lokasi perjuangan pembentukan Provinsi Lampung - Pot dok

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Sementara itu, Ketua TACB Provinsi Lampung, Anshori Djausal menilai Rumah Daswati memiliki makna besar bagi identitas masyarakat Lampung karena menjadi titik awal lahirnya provinsi tersebut.

Ia berharap status Rumah Daswati ke depan dapat ditingkatkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi agar perlindungan dan upaya pelestariannya semakin kuat.

“Rumah ini merupakan cikal bakal lahirnya Provinsi Lampung,” terangnya.

Dengan penetapan tersebut, Rumah Daswati kini berada di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Status ini menegaskan bahwa bangunan tersebut wajib dijaga dan dilestarikan sebagai bagian penting dari warisan sejarah daerah.

Advertisements

Meski kondisi fisik bangunannya disebut mulai terbengkalai, Rumah Daswati tetap menjadi simbol perjalanan panjang perjuangan masyarakat Lampung dalam memperoleh status sebagai provinsi yang berdiri sendiri.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements