Jalan Rusak dan Jembatan Darurat, DPRD Dorong Akses Permanen Way Kandis–Fajar Baru

Kondisi jalan tanah dan jembatan darurat memicu DPRD dorong pembangunan akses permanen antarwilayah.
Krisna Jeri - Senin, 25 Mei 2026 - 17:09 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meninjau kondisi jembatan darurat penghubung Way Kandis dan Desa Fajar Baru yang dibangun secara swadaya warga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meninjau kondisi jembatan darurat penghubung Way Kandis dan Desa Fajar Baru yang dibangun secara swadaya warga. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Ia berharap hasil peninjauan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pembangunan nyata.

“Harapan kami pembangunan segera direalisasikan karena jalan dan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan pembangunan jembatan permanen tersebut direncanakan masuk dalam usulan tahun anggaran 2027.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik, mengatakan pihaknya telah mengetahui kondisi jembatan darurat yang saat ini digunakan warga.

Advertisements

Menurut Erik, seluruh program pembangunan tahun 2026 telah berjalan sehingga penganggaran untuk pembangunan permanen baru memungkinkan dilakukan pada tahun berikutnya.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjadikan jembatan perbatasan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

“Jembatan di daerah perbatasan memang menjadi salah satu prioritas pembangunan karena mendukung konektivitas antarwilayah kabupaten dan kota,” ujar Erik.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas lahan telah terpenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements