Ia berharap hasil peninjauan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pembangunan nyata.
“Harapan kami pembangunan segera direalisasikan karena jalan dan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan pembangunan jembatan permanen tersebut direncanakan masuk dalam usulan tahun anggaran 2027.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik, mengatakan pihaknya telah mengetahui kondisi jembatan darurat yang saat ini digunakan warga.
Menurut Erik, seluruh program pembangunan tahun 2026 telah berjalan sehingga penganggaran untuk pembangunan permanen baru memungkinkan dilakukan pada tahun berikutnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjadikan jembatan perbatasan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Jembatan di daerah perbatasan memang menjadi salah satu prioritas pembangunan karena mendukung konektivitas antarwilayah kabupaten dan kota,” ujar Erik.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas lahan telah terpenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.