Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada satu sosok pelaku lapangan.
Penanganan perkara, menurutnya, harus menembus seluruh rantai yang terlibat, termasuk aktor yang berperan di balik layar.
“Hukum jangan hanya menjadi jaring yang rajin menangkap ikan kecil tetapi berlubang ketika berhadapan dengan ikan yang lebih besar. Jangan sampai publik kembali disuguhi pertunjukan klasik: aktor lapangan masuk panggung pemeriksaan, sementara sutradara dan produsernya tetap nyaman menonton dari jauh,” kritik Benny.
Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi rakyat bukan persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan menetapkan satu tersangka lalu menutup perkara.
Justru hal terpenting adalah membuka mekanisme distribusi yang memungkinkan praktik ilegal tersebut terjadi.
“Bagaimana distribusi ilegal bisa berjalan? Siapa yang mengawasi? Siapa yang membiarkan? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang memilih tidak melihat meski praktik itu diduga berlangsung di depan mata?” paparnya.
Dalam sudut pandang administrasi publik, ia menjelaskan bahwa kegagalan sistemik yang berlangsung berulang hampir tidak pernah lahir dari satu individu.
Praktik semacam ini umumnya tumbuh dari pembiaran, celah pengawasan, dan sistem yang memilih diam.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak kembali terjebak pada pola lama, di mana keberanian hanya muncul saat menyentuh pelaksana bawah, namun melemah ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan.
“Jangan sampai hukum kembali ragu pada struktur, lembut pada kekuasaan, cepat mengumumkan tersangka, tetapi lambat mengungkap siapa saja yang seharusnya ikut bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Benny, masyarakat saat ini semakin kritis dan sadar. Di era digital, publik tidak hanya mencermati siapa yang ditangkap, tetapi juga mempertanyakan siapa yang tidak tersentuh hukum.
“Sering kali yang paling menarik bukanlah nama yang muncul di berita, tetapi nama-nama yang tidak pernah muncul meskipun bayangannya terasa di mana-mana,” ujarnya.


