Sidang Ardito, Ungkap Alkes Diskes Lamteng Tak Sesuai Spesifikasi

Alkes bermasalah dan dugaan suap terungkap dalam persidangan Bupati Nonaktif Lamteng.
Krisna Jeri - Kamis, 04 Jun 2026 - 15:00 WIB
Fakta baru di sidang Tipikor, barang alkes puskesmas dinilai tak memenuhi standar.
Fakta baru di sidang Tipikor, barang alkes puskesmas dinilai tak memenuhi standar. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

“Barang yang ditawarkan Elkaka tidak sesuai spesifikasi teknis, contohnya seperti alat pemeriksaan untuk kanker serviks. Banyak bidan mengeluh karena tidak sesuai spesifikasi,” ujar Irawan.

Selain itu, Irawan juga membeberkan temuan terkait distribusi cairan reagen pemeriksaan lemak darah ke sejumlah puskesmas. Menurutnya, produk yang dikirim PT Elkaka Putra Mandiri dinilai tidak kompeten.

“Ternyata tidak kompeten. Saya sesuaikan spesifikasinya di Puskesmas ternyata yang sesuai itu barang milik PT Setia Anugrah Medan,” kata Irawan.

Atas temuan tersebut, Irawan mengaku meminta Lukman Sjamsuri untuk mengganti barang yang tidak sesuai serta melaporkannya kepada Anton Wibowo.

Advertisements

Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah saksi mengetahui adanya afiliasi antara PT Biocare Sejahtera dan PT Setia Anugerah Medan dengan Lukman Sjamsuri. Namun Irawan mengaku tidak mengetahui adanya hubungan tersebut.

“Nah kalau di belakang ada afiliasi saya tidak tahu,” paparnya.

Selain Irawan Budi Waskito, jaksa juga menghadirkan saksi lain dalam persidangan tersebut, yakni Robi Apriansyah selaku Kuasa Direktur CV Somajaya Konstruksi, M. Zuliyan Wahyu selaku protokol bupati, serta Wilanda Rizki dari unsur swasta.

Dalam perkara ini, terungkap bahwa Ardito Wijaya diduga menerima gratifikasi dan suap selama periode Februari hingga November 2025 dengan total nilai mencapai Rp7,3 miliar.

Advertisements

Selain itu, ia juga didakwa menerima suap sebesar Rp500 juta dari Lukman Sjamsuri.

Pada proyek pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan tahun 2025, Ardito disebut telah mengondisikan PT Elkaka Putra Mandiri sebagai pemenang sejak awal.

Dalam pertemuan sebelumnya, Lukman Sjamsuri disebut berjanji akan menyerahkan fee pengadaan alat kesehatan sebesar Rp500 juta kepada Ardito Wijaya.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements