Polemik SMA Siger, DPRD Bandar Lampung Apresiasi Langkah Disdikbud Tertibkan SMA Tak Berizin

DPRD Bandar Lampung dorong penegakan aturan pendidikan demi melindungi peserta didik.
Krisna Jeri - Jumat, 05 Jun 2026 - 15:20 WIB
Komisi IV DPRD menilai langkah Disdikbud Lampung memindahkan siswa SMA Siger sebagai kebijakan yang bertanggung jawab.
Komisi IV DPRD menilai langkah Disdikbud Lampung memindahkan siswa SMA Siger sebagai kebijakan yang bertanggung jawab. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Asroni menekankan bahwa semangat menyediakan akses pendidikan harus diiringi kepatuhan terhadap regulasi serta kesiapan tata kelola dan administrasi.

“Pendidikan tidak cukup hanya dengan niat baik. Harus dibangun di atas legalitas yang kuat, tata kelola yang benar, dan administrasi yang lengkap agar peserta didik tidak dirugikan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta perlindungan hak siswa.

Advertisements

“Kami berharap seluruh siswa SMA Siger dapat segera beradaptasi di sekolah baru, melanjutkan pembelajaran dengan baik, dan tetap memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Yang terpenting, tidak boleh ada satu pun anak kehilangan hak pendidikannya akibat persoalan administratif,” pungkas Asroni.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements