Menurut Asroni, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas melalui penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK), memperluas akses informasi pasar kerja, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Selain itu, penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif dinilai strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru.
RPJMD mengakui pengembangan UMKM di Bandar Lampung masih menghadapi kendala permodalan, manajerial, pemasaran digital, hingga pemanfaatan teknologi.
“Kita mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif. Namun investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bentuk pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Bandar Lampung,” tegas Asroni.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen mengawal kebijakan pendidikan, pelatihan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi kerakyatan agar Kota Bandar Lampung mampu menghadapi tantangan bonus demografi secara berkelanjutan.
“Kita ingin Bandar Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
