Calon Tunggal, Irfan Fadhillah Dipastikan Nahkodai KONI Lampung Barat

Irfan Fadhillah melenggang tanpa pesaing dalam Musorkab KONI Lampung Barat dan siap ditetapkan secara aklamasi.
Nopriadi - Senin, 04 Mei 2026 - 12:19 WIB
Irfan Fadhillah Mabsus dipastikan menjadi Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 setelah menjadi calon tunggal dalam proses penjaringan.
Irfan Fadhillah Mabsus dipastikan menjadi Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 setelah menjadi calon tunggal dalam proses penjaringan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Bursa Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Barat periode 2026–2030 praktis telah selesai.

Irfan Fadhillah Mabsus, SH, dipastikan akan menakhodai KONI Lampung Barat setelah menjadi satu-satunya calon yang lolos tahapan penjaringan.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Iwan Setiawan. Ia menegaskan, seluruh proses verifikasi telah rampung dan Irfan ditetapkan sebagai calon tunggal dengan dukungan mayoritas pengurus kabupaten (pengkab) cabang olahraga (cabor) yang memenuhi syarat.

“Persiapan sudah 99 persen. Termasuk penetapan calon, dan memang hanya satu nama yang memenuhi ketentuan dengan dukungan mayoritas cabor,” ujar Iwan.

Advertisements

Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Lampung Barat dijadwalkan berlangsung di Lamban Pancasila pada Rabu, 6 April 2026. Pada hari yang sama, juga akan digelar pelantikan Ketua Umum KONI terpilih.

Agenda tersebut rencananya akan dihadiri Ketua KONI Lampung Taufiq Hidayat, Wakil Ketua I Margono Tarmuji, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Tuti Sulastri.

Dengan status calon tunggal, Irfan praktis melenggang tanpa pesaing dalam Musorkab. Secara mekanisme organisasi, kondisi ini membuat proses pemilihan berlangsung secara aklamasi.

Artinya, tanpa adanya kandidat lain, Irfan Fadhillah Mabsus dipastikan resmi menjabat Ketua Umum KONI Lampung Barat periode 2026–2030, tinggal menunggu pengesahan dalam forum Musorkab dan pelantikan resmi. (*)

Advertisements

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements