LAMPUNG UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (36) yang diduga terlibat dalam perkara narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, pada Sabtu (8/8/2026) Satreskoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara, Minggu (9/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 100,41 gram.
Selain itu, polisi menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy J6+ warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi B 5119 KGG.
Menurut IPTU Herawati, penangkapan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Petugas kemudian mengamankan N di lokasi kejadian. Tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Herawati mengatakan tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.