Advertisements
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan seluruh siswa yang belum tertampung segera memperoleh kepastian sekolah.
"Kami di Komisi IV akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar terlaksana. Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada anak di Kota Bandar Lampung yang gagal melanjutkan pendidikan karena persoalan daya tampung atau keterbatasan ekonomi," pungkas Agus.