Prof. Nairobi juga mengingatkan adanya risiko penurunan volume kendaraan di jalan tol apabila kenaikan tarif tidak diimbangi peningkatan kualitas pelayanan.
"Jika tarif dianggap terlalu tinggi sementara kualitas pelayanan tidak meningkat, pengguna akan memilih kembali menggunakan jalan nasional. Kondisi ini justru menimbulkan inefisiensi terhadap investasi infrastruktur yang telah dibangun," tegasnya.
Ia menambahkan, peralihan kendaraan ke jalan non-tol dapat mempercepat kerusakan jalan nasional, meningkatkan kemacetan, memperbesar polusi, serta menambah beban anggaran pemerintah untuk pemeliharaan infrastruktur.
Di sisi lain, Prof. Nairobi menilai kenaikan tarif tetap dapat memberikan manfaat apabila tambahan pendapatan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Beberapa aspek yang perlu ditingkatkan meliputi, Perbaikan kualitas permukaan jalan, Peningkatan fasilitas rest area, Penguatan sistem keamanan dan juga Optimalisasi layanan darurat.
Selain itu, tarif yang mencerminkan biaya ekonomi dinilai mampu menciptakan efisiensi penggunaan infrastruktur, di mana pengguna yang mengutamakan kecepatan tetap memilih jalan tol, sementara pengguna lain dapat memanfaatkan jalur alternatif.
Karena itu, Prof. Nairobi merekomendasikan pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi berupa insentif atau tarif khusus bagi kendaraan logistik produktif dan angkutan umum agar dampak kenaikan tarif terhadap biaya distribusi dapat ditekan.
Ia juga mendorong transparansi dalam proses penetapan tarif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat, serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kenaikan tarif terhadap volume lalu lintas, inflasi daerah, dan kondisi jalan non-tol.
"Apabila disertai peningkatan layanan yang nyata dan kebijakan yang tepat, kenaikan tarif dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi tambahan beban bagi masyarakat," pungkasnya.