Bapenda Lampung Barat Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan hingga 15 Kecamatan

Sosialisasi digelar di 15 kecamatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Lusiana Purba - Sabtu, 11 Jul 2026 - 16:21 WIB
Bapenda Lampung Barat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Bapenda Lampung Barat Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor - Foto Dok Dispenda Lambar

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Barat, program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Selain menggelar sosialisasi di seluruh kecamatan, pemerintah daerah juga menginstruksikan camat, lurah, dan peratin untuk ikut menyebarluaskan informasi hingga ke tingkat pekon agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements