Desti mengatakan pemerintah daerah menggunakan kombinasi beberapa instrumen pembiayaan agar kebutuhan pendanaan program pembangunan tetap dapat terpenuhi.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran DPRD mengenai besarnya porsi SILPA dalam struktur pembiayaan daerah.
Asroni menegaskan pemerintah daerah perlu menyusun strategi pembiayaan yang lebih seimbang sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mudah terganggu apabila salah satu sumber pembiayaan mengalami kendala.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perencanaan APBD, penetapan sumber pembiayaan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan program pembangunan bukan hanya berdampak pada rendahnya kinerja pemerintah daerah, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Dengan sistem pembiayaan yang lebih terukur dan berkelanjutan, DPRD berharap pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan mampu memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.