BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 173 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi mengucapkan sumpah profesi dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (16/9/2026).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Para advokat yang dilantik menyatakan komitmen untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan profesi sesuai kode etik advokat.
Salah satu peserta yang mendapat perhatian dalam prosesi tersebut adalah Ali Hasan. Ia dikukuhkan sebagai advokat termuda dari 173 advokat yang diambil sumpah pada kesempatan tersebut.
Kehadiran Ali Hasan menjadi salah satu gambaran masuknya generasi muda ke dalam profesi advokat dan dunia penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengingatkan bahwa advokat memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menjalankan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile—sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Pengambilan sumpah 173 advokat tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kepengurusan DPC PERADI Lampung untuk menegaskan pentingnya menjaga kehormatan profesi hukum.
Ketua PERADI Lampung meminta para advokat yang baru disumpah menjaga marwah profesi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.
Pengambilan sumpah tersebut menandai berakhirnya rangkaian pendidikan, ujian, dan masa magang yang telah ditempuh para peserta sebelum resmi menjalankan profesi sebagai advokat.
Dengan bertambahnya 173 advokat baru, keberadaan tenaga profesional di bidang hukum di Lampung diharapkan semakin mendukung akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, adil, dan terjangkau.