Diduga Monopoli Penyusunan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampung Utara Disorot

Dugaan pungli penyusunan dokumen desa di Lampung Utara mencuat. Sejumlah pendamping disebut menerima bayaran, namun sebagian membantah tudingan tersebut.
Hasan Saputra - Senin, 10 Agt 2026 - 15:10 WIB
Dugaan praktik pungli dan monopoli penyusunan dokumen administrasi desa mencuat di Lampung Utara.
Dugaan praktik pungli dan monopoli penyusunan dokumen administrasi desa mencuat di Lampung Utara. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Oknum PDTI berinisial K yang bertugas di Kecamatan Blambangan Pagar membantah melakukan pungutan liar dalam penyusunan RAB teknis. Namun, K mengakui pernah menerima sejumlah uang dari pihak desa.

Menurut K, uang tersebut bukan tarif jasa yang ditetapkan sebelumnya, melainkan pemberian kepala desa sebagai bentuk ucapan terima kasih setelah dirinya membantu penyusunan dokumen.

"Enggak ada anggarannya di APBDes untuk jasa pembuatan dokumen itu. Kalau desa ngasih (diterima), karena saya juga enggak pernah matok harga," kata K saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu, 8 Agustus 2026.

K meminta informasi mengenai praktik tersebut dikonfirmasi langsung kepada pemerintah desa di Kecamatan Blambangan Pagar. Ia kembali menegaskan tidak pernah menetapkan tarif tertentu untuk membantu penyusunan RAB teknis.

Advertisements

"Silakan tanya langsung ke desa kalau tidak percaya. Kan sekarang ini juga di desa sudah sedikit pembangunannya. Intinya saya ini hanya sekadar membantu saja," ujarnya.

Ia juga membantah pernah melakukan pungutan dengan cara memaksa pemerintah desa di wilayah binaannya.

"Saya enggak pernah matok tarif. Tahun kemarin juga gitu, apalagi tahun ini, tahu sendiri lah, pemangkasan luar biasa," katanya.

Terpisah, oknum PD berinisial T yang bertugas di Kecamatan Hulu Sungkai sejak 2016 juga membantah tudingan melakukan pungli dalam penyusunan sejumlah dokumen administrasi desa binaannya.

Advertisements

"Maaf kmi pendamping hanya bertugas memfasilitasi dan mendampingi penyusunan," tegasnya.

T mengaku keberatan jika disebut mengambil alih penyusunan RKPDes, APBDes, dan LPj desa. Ia juga mempersoalkan proses konfirmasi yang dilakukan awak media terkait informasi tersebut.

"Dapat informasi dari mana yang bilang saya dapat uang itu? Saya tidak terima. Saya bisa kutip bahasa bapak, saya simpan, dan saya bisa sebarkan, jangan macam-macam," sergahnya.

Sementara itu, oknum PDTI berinisial M yang bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara juga membantah keterlibatannya dalam penyusunan dokumen yang dipersoalkan.

Share:
Editor: Tim Redaksi
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements