Debu Kepung Warga Panjang, PT Semen Baturaja Disorot WALHI: Jangan Tunggu Warga Sakit!

WALHI Lampung meminta pemerintah segera mengukur kualitas udara dan menginvestigasi sumber debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang.
Dedi Andrian - Rabu, 12 Agt 2026 - 20:59 WIB
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan.
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

WALHI mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Karena itu, menurut WALHI, kegiatan industrialisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak masyarakat mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang sehat.

“Bukan warga yang harus membuktikan bahwa mereka berhak menghirup udara bersih. Industrilah yang harus membuktikan bahwa operasionalnya tidak mencemari lingkungan dan pemerintah harus memastikan pembuktiannya dilakukan secara independen dan transparan,” kata Irfan.

Advertisements

WALHI Lampung menyatakan akan terus memantau kondisi lingkungan di kawasan Panjang, mengawal keluhan masyarakat, serta mendorong keterbukaan informasi lingkungan.

Organisasi tersebut juga menyatakan akan menggunakan mekanisme advokasi dan jalur hukum apabila dalam pemantauan ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak masyarakat maupun ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements