Debu Kepung Warga Panjang, PT Semen Baturaja Disorot WALHI: Jangan Tunggu Warga Sakit!

WALHI Lampung meminta pemerintah segera mengukur kualitas udara dan menginvestigasi sumber debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang.
Dedi Andrian - Rabu, 12 Agt 2026 - 20:59 WIB
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan.
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Ia juga menegaskan warga di Kecamatan Panjang tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung risiko aktivitas industri.

“Masyarakat tidak boleh dipaksa menjadi filter hidup bagi aktivitas industri. Kalau perusahaan mendapatkan hak untuk beroperasi, perusahaan juga wajib memastikan bahwa warga tidak membayar biaya ekologis dari aktivitas tersebut dengan kesehatan dan kualitas hidup mereka,” katanya.

Advertisements

WALHI meminta pemerintah tidak hanya memeriksa cerobong industri ketika mencari sumber debu.

Menurut WALHI, partikulat dapat berasal dari berbagai aktivitas dalam rantai operasional kawasan industri.

Potensi sumber tersebut antara lain emisi cerobong, fugitive dust dari proses produksi, penumpukan dan penyimpanan material, kegiatan bongkar muat, conveyor, sistem pemindahan material, kendaraan berat, jalan kawasan industri, hingga aktivitas transportasi.

Karena itu, WALHI mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pengukuran kualitas udara di permukiman yang mengalami keluhan.

Advertisements

Pengukuran tersebut setidaknya diminta mencakup parameter PM2.5, PM10, dan Total Suspended Particulate (TSP) serta parameter polutan lain yang dianggap relevan.

WALHI juga meminta pengukuran dilakukan secara representatif, transparan, serta menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Hasil pengukuran, menurut WALHI, juga harus disampaikan kepada publik.

“Kalau hasil pengukuran menunjukkan udara memenuhi baku mutu, buka datanya. Kalau melampaui baku mutu, buka datanya. Kalau sumbernya belum diketahui, buka proses investigasinya. Publik berhak tahu,” tegas Irfan.

Advertisements

Selain meminta pemerintah bertindak, WALHI juga mendorong PT Semen Baturaja dan perusahaan lain yang beroperasi di kawasan industri Panjang membuka informasi lingkungan kepada masyarakat.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements