Bandar Lampung mengungguli Pekanbaru yang meraih Terbaik II dan Batam sebagai Terbaik III.
Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah menilai dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan hunian layak melalui kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, serta tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan.
Inovasi dan kolaborasi pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian juga menjadi bagian dari penilaian.
Penghargaan lainnya diraih Kabupaten Lampung Selatan sebagai Terbaik II kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri tingkat kabupaten.
Posisi Terbaik I diraih Kabupaten Samosir, sedangkan Terbaik III ditempati Kabupaten Bintan.
Kategori tersebut menilai komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Aspek yang dinilai meliputi pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup, efektivitas program, serta inovasi daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan motivasi sekaligus penghargaan kepada daerah yang menunjukkan kinerja dan inovasi dalam pembangunan.
Menurut Tito, penyelenggaraan apresiasi tersebut dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia. Batch II diawali dari Regional Sumatera yang dipusatkan di Kota Batam.
Tito menjelaskan, sejumlah kategori yang diberikan pada putaran kedua berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah dan lingkungan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hingga implementasi Program 3 Juta Rumah.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus pemicu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Acara ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi,” ujar Tito.