BANDAR LAMPUNG – Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri yang diduga mencuri laptop milik seorang mahasiswi Universitas Lampung (Unila).
Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (36) dan FY (34). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang ditangkap petugas gabungan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan kedua pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Kurungan Nyawa. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” kata Ono.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah tempat fotokopi di kawasan Jalan Prof Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban merupakan mahasiswi berinisial NK. Saat kejadian, laptop miliknya tergantung pada sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Kedua pelaku kemudian diduga mengambil laptop tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Aksi mereka terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video yang beredar, korban terlihat berusaha mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. Dalam upaya tersebut, korban bahkan sempat terjatuh hingga terseret.
“Rekaman CCTV yang beredar tersebut menjadi salah satu informasi dalam proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku kemudian berhasil diketahui,” ujar Ono.
Setelah berhasil membawa laptop korban, kedua pelaku kemudian menjual barang tersebut kepada seseorang.