PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Penting Menuju Organisasi Konstituen

PJS menyerahkan dokumen organisasi dan data keanggotaan kepada Tim Pendataan Dewan Pers sebagai langkah menuju pengakuan sebagai konstituen.
Krisna Jeri - Kamis, 23 Jul 2026 - 14:54 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJS Mahmud Marhaba foto bersama pengurus DPD PJS Provinsi Lampung pada momen penyerahan berkas syarat sebagai konstituen Dewan Pers
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJS Mahmud Marhaba foto bersama pengurus DPD PJS Provinsi Lampung pada momen penyerahan berkas syarat sebagai konstituen Dewan Pers - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

JAKARTA – Pro Jurnalisme Siber (PJS) kembali menorehkan langkah penting dalam perjalanan organisasinya.

PJS secara resmi menyerahkan dokumen organisasi kepada Tim Pendataan Dewan Pers sebagai persyaratan untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers, Kamis 23 Juli 2026, di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Di luar gedung, ratusan wartawan yang merupakan pengurus pusat, pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai provinsi di Indonesia menunggu proses penyerahan dokumen.

Kehadiran mereka bukan sekadar memberikan dukungan, tetapi juga menjadi saksi perjalanan organisasi dalam upaya memperoleh pengakuan sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

Advertisements

Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta sejumlah pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah.

Turut hadir pula anggota Kelompok Kerja (Pokja), yakni Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa. 

Dalam pemaparannya, Mahmud menegaskan bahwa kedatangan PJS membawa semangat yang sama seperti sebelumnya, yaitu memperoleh legitimasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

"Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers," ujar Mahmud.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Mahmud menjelaskan, saat ini PJS memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, pada tahap awal, organisasi mengajukan sekitar 650 anggota untuk mengikuti proses verifikasi.

"Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa," katanya.

Sementara itu, Winarto menjelaskan bahwa tugas Tim Pendataan Dewan Pers hanya menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen yang diserahkan organisasi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements