Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian bayi maupun identitas orang tua korban.
Dugaan bahwa jasad tersebut sengaja dibuang ke aliran sungai juga masih menjadi bagian dari penyelidikan.
“Untuk penyebab kematian dan siapa yang membuang masih didalami,” ujar Gigih.
Setelah proses olah TKP selesai, petugas mengevakuasi jasad bayi menggunakan ambulans.
Selanjutnya, jasad dibawa ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui penyebab kematian sekaligus mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas korban.
Di sisi lain, polisi masih mengumpulkan keterangan dari warga maupun saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan.
Penyidik juga mendalami bagaimana jasad bayi tersebut dapat berada di aliran sungai.
Kasus penemuan jasad bayi ini kini ditangani Polsek Tanjung Karang Timur bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Penyidik masih berupaya mengungkap identitas bayi, kronologi lengkap kejadian, serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan jasad korban di lokasi tersebut.