Polres Lampung Utara Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

Unit PPA Polres Lampung Utara mengamankan pria 23 tahun terkait dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun.
Hasan Saputra - Rabu, 26 Agt 2026 - 19:45 WIB
Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial RA (23) terkait dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun.
Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial RA (23) terkait dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. - Foto Dok Humas Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements