Sebelumnya, jasad bayi laki-laki ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh dua pelajar yang melintas di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Tim gabungan selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi yang kemudian mengarah kepada ES hingga perempuan itu diamankan dua hari setelah jasad bayi ditemukan.
Saat ini, ES masih menjalani pemeriksaan dalam penanganan Polsek Tanjung Karang Timur.
Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi juga akan mendalami hasil pemeriksaan medis terhadap ES serta hasil autopsi jasad bayi sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut terkait penyebab kematian, motif, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.