Soroti RUU Perampasan Aset, Yunandar Khawatir Kewenangan APH Bisa Disalahgunakan

Praktisi hukum asal Bandar Lampung Muhammad Yunandar mengingatkan risiko penyalahgunaan kewenangan dalam RUU Perampasan Aset.
Krisna Jeri - Sabtu, 29 Agt 2026 - 16:24 WIB
Praktisi hukum asal Bandar Lampung Muhammad Yunandar memberikan catatan kritis terhadap RUU Perampasan Aset, terutama terkait mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Praktisi hukum asal Bandar Lampung Muhammad Yunandar memberikan catatan kritis terhadap RUU Perampasan Aset, terutama terkait mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset diharapkan tidak hanya menjadi instrumen untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan, tetapi juga memiliki sistem pengamanan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakannya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements