BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sepakat memperkuat anggaran penanganan banjir pada 2027.
Pembenahan sistem drainase menjadi salah satu fokus utama untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya mengatakan persoalan banjir menjadi perhatian serius karena sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung kerap mengalami genangan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Menurut Rama, penanganan banjir tidak boleh hanya dilakukan setelah genangan terjadi. Infrastruktur pendukung, terutama drainase, harus dibenahi agar mampu mengalirkan air secara optimal.
“Jadi, kami sudah bersepakat dengan pemerintah kota akan fokus di anggaran 2027 untuk penanganan banjir. Memang sebelumnya juga kami juga fokus. Artinya, mungkin ada fokus titik anggaran untuk pembenahan masalah antisipasi masalah banjir. Contoh, drainase,” kata Rama.
Rama menilai pembangunan jalan seharusnya dilakukan secara terintegrasi dengan pembangunan saluran drainase.
Menurutnya, kedua infrastruktur tersebut memiliki keterkaitan erat dalam menjaga kualitas jalan sekaligus mengendalikan aliran air.
“Kita membangun jalan beserta drainase, karena itu satu kesatuan. Kita membangun jalan tanpa saluran air, jalannya akan cepat rusak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem drainase yang buruk tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan, tetapi juga dapat memperbesar risiko genangan ketika hujan deras.
“Nah, begitu pula banjir. Jadi kalau saluran airnya juga tidak baik, nah itu juga akan menyebabkan banjir,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan komunikasi untuk mendorong pembenahan drainase di berbagai wilayah kota.
Rama menegaskan, pembenahan drainase tidak akan hanya difokuskan pada satu atau dua lokasi yang selama ini dikenal rawan banjir.