DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus, 9 Desa Jati Agung Segera Dibahas

DPRD Bandar Lampung menyiapkan Pansus untuk membahas rencana masuknya sembilan desa Jati Agung dari Lampung Selatan.
Krisna Jeri - Kamis, 03 Sep 2026 - 17:25 WIB
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama Pemprov Lampung membahas rencana penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan yang mencakup sembilan desa di Kecamatan Jati Agung.
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar audiensi bersama Pemprov Lampung membahas rencana penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan yang mencakup sembilan desa di Kecamatan Jati Agung. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

"Kalau saya pribadi kan berdasarkan infrastruktur. Artinya ini kan tahap pertama yang kami dapatkan informasi secara langsung dari pemerintah provinsi diwakili oleh Biro Otda," ujar Agus.

Advertisements

Setelah mendapatkan penjelasan dari Pemprov Lampung, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membahas konsekuensi dan kebutuhan yang muncul apabila sembilan desa tersebut resmi masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Agus menyebut luas wilayah serta jumlah penduduk yang akan masuk menjadi faktor penting dalam pembahasan berikutnya.

"Mungkin setelah ini kan bersama pimpinan kami akan berkoordinasi dengan Pemkot. Nah, hal yang lainnya, karena memang ini lingkupnya 9 desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 30.000 dengan luasan wilayah yang ada, ini tentunya akan menjadi pokok pembahasan berikutnya," jelasnya.

Dengan tambahan sekitar 30.000 penduduk serta wilayah yang cukup luas, Pemkot Bandar Lampung perlu melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh.

Advertisements

Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan jalan dan fasilitas fisik.

Pemerintah juga harus memperhitungkan pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan hingga berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Rencana perluasan wilayah tentunya akan membawa konsekuensi terhadap tata kelola pemerintahan dan anggaran daerah.

Namun, Agus Djumadi menilai penambahan sembilan desa tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai beban baru bagi APBD Kota Bandar Lampung.

Advertisements

Menurutnya, setiap wilayah yang nantinya menjadi bagian dari pemerintahan kota harus mendapatkan pelayanan publik yang layak.

"Namanya dalam satu pemerintahan dengan 20 kecamatan, 126 kelurahan, ditambah 9 desa ada saja mungkin bukannya beban, tapi ini harus ditangani," kata Agus.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements