“Orang tua atau wali diharapkan memastikan anak tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik selama berada di rumah,” jelasnya.
Tati menambahkan, pelaksanaan pembelajaran daring akan terus dipantau dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
Seluruh kepala satuan pendidikan juga diminta berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan dan BPBD Lampung Barat, khususnya terkait kondisi keamanan dan kesehatan di lingkungan sekolah.
Apabila terdapat kendala selama pembelajaran daring, baik terkait jaringan internet, perangkat pembelajaran maupun persoalan lainnya, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat.
“Termasuk satuan pendidikan kesetaraan dan pendidikan nonformal, apabila ada kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring agar segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.