Hingga 8 September 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,38 triliun atau 101,20 persen dari target sebesar Rp2,35 triliun. Capaian tersebut tumbuh 47,63 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bier mengatakan optimalisasi penerimaan negara juga dilakukan melalui berbagai langkah extra effort. Upaya tersebut mencakup audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi.
“Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga terus melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga September 2026, berbagai kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7.167.438.000,-“, papar Bier.
Capaian tersebut menunjukkan pengawasan dan optimalisasi penerimaan menjadi bagian yang berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.
Melalui penindakan terhadap barang ilegal, penguatan sinergi lintas instansi, serta optimalisasi penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai sekaligus melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara.