Penyebutan nama dalam rangkaian perkara tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana.
Yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah bagaimana keputusan politik, kepentingan BUMD dan pengelolaan dana PI 10 persen disebut bertemu dalam satu rangkaian kebijakan yang kemudian membawa Arinal Djunaidi menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
Advertisements