BANDAR LAMPUNG — Tongkat komando Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung resmi berganti.
Kompol Yurike Ade Purwanti dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), menggantikan Kompol R. Manggala Agung Sri Mahardjo.
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 15 September 2026.
Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/768/IX/KEP./2026 tertanggal 4 September 2026.
Kompol Yurike Ade Purwanti sebelumnya menjabat sebagai Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Lampung. Sementara itu, Kompol R.
Manggala Agung Sri Mahardjo mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Lampung Timur.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pergantian ini diharapkan menjadi energi baru bagi Satuan Lalu Lintas dalam meningkatkan pelayanan dan menjawab berbagai tantangan lalu lintas di Kota Bandar Lampung,” kata Agustina, Selasa 15 September 2026.
Menurutnya, pergantian pejabat di lingkungan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya organisasi dalam menjaga kinerja dan memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan secara optimal.
Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun komunikasi yang baik bersama seluruh personel.
Pejabat baru juga diminta melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan peningkatan sesuai dengan kebutuhan tugas di lapangan.
Kapolresta menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.