Kemenperin Akan Turun Tangan, Polemik Debu dan CSR PT Semen Baturaja Makin Disorot

Bukan Sekadar Debu, CSR PT Semen Baturaja Ikut Disorot hingga ke Kemenperin
Dedi Andrian - Selasa, 15 Sep 2026 - 19:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia - Instagram @mbak_nunik

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG - Persoalan debu dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Panjang, Bandar Lampung, kini mulai mendapat perhatian di tingkat pemerintah pusat.

Sorotan terhadap perusahaan mencuat setelah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim, mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat di sekitar kawasan industri tersebut.

Chusnunia mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kemenperin terkait dua persoalan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti, yakni persoalan debu dan pelaksanaan CSR PT Semen Baturaja.

Hal tersebut disampaikan Chusnunia melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik, Selasa 15 September 2026.

Advertisements

Komunikasi tersebut dilakukan setelah Chusnunia mengikuti rapat terbatas bersama Kemenperin pada Senin 14 September 2026 yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Dalam unggahannya, Chusnunia secara terang menyebut dua isu yang menjadi perhatian.

“Saya kemarin berkomunikasi dengan sekjen @kemenperin_ri mendorong agar ada atensi terkait dua isu terkait PT Semen Baturaja ini yaitu debu dan CSR,” tulis Chusnunia.

Menurutnya, Sekjen Kemenperin telah merespons dan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap persoalan tersebut.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Pak sekjen menyampaikan akan melakukan cek terkait hal tersebut,” lanjutnya.

Respons pemerintah pusat ini menjadi perkembangan baru di tengah keluhan warga yang tinggal di sekitar kawasan operasional PT Semen Baturaja di Panjang.

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan debu yang disebut berulang kali muncul, tetapi juga menyangkut pelaksanaan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan yang dipertanyakan manfaat dan keberlanjutannya bagi masyarakat sekitar.

Warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, bahkan berencana menyampaikan persoalan tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements